DirectoryPersonalBlog Details for "Narmadi's Blog"

Narmadi's Blog

Narmadi's Blog
Jasa kepengurusan sertifikasi perangkat telekomunikasi
Articles: 1, 2, 3, 4

Articles

UU Anti Monopoli
2007-11-27 10:34:00
UU Anti Monopoli Diusulkan Untuk Dijadikan Salah Satu Dasar Hukum Untuk Mengeliminasi Dominasi Penyedia Menara Tertentu Dalam Pembangunan Menara BersamaDitjen Postel melalui Siaran Pers No. 182/DJPT.1/KOMINFO/11/2007 tertanggal 4 November 2007 telah mengadakan konsultasi publik yang ketiga kalinya terhadap Rancangan Peraturan Menteri Kominfo tentang Pedoman Penggunaan Menara Telekomunikasi. Konsultasi publik tersebut telah berlangsung mulai tanggal 5 s/d. 16 November 2007 dan sampai dengan tanggal penutupan penyampaian tanggapannya telah diterima oleh Ditjen Postel beberapa respon. Untuk itu, Ditjen Postel menyampaikan ucapan terima-kasih atas partisipasinya sehingga telah menyampaikan tanggapan, kritik, saran dan permintaan klarifikasi. Kesemuanya itu diharapkan dapat menjadi kumpulan bahan masukan yang berarti bagi Ditjen Postel dalam melanjutkan penyelesaian final rancangan yang sudah digagas sejak awal tahun 2006. Mereka yang menyampaikan tanggapannya adalah sebagai berikut:PT I...
Kep.DirJen No. 193/DIRJEN/2005 Tentang Persyaratan Teknis Alat dan Perangka
2007-11-27 10:04:00
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL POS DAN TELEKOMUNIKASI NOMOR : 193 /DIRJEN/2005 T E N T A N G PERSYARATAN TEKNIS ALAT DAN PERANGKAT KOMUNIKASI RADIO MICROWAVE LINK DIREKTUR JENDERAL POS DAN TELEKOMUNIKASI Menimbang : a. bahwa Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KM.3 Tahun 2001 tentang Persyaratan Teknis Alat dan Perangkat Telekomunikasi menentukan bahwa setiap alat dan perangkat telekomunikasi wajib memenuhi persyaratan teknis; b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut dalam butir a di atas dipandang perlu ditetapkan Persyaratan Teknis Alat dan Perangkat Telekomunikasi Radio Microwave Link dengan Keputusan Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi; Mengingat : 1. Undang-undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3881); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3980); 3. Peraturan Pemer...
PP Nomor 28 Tahun 2005 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Paj
2007-11-26 10:44:00
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2005 TENTANG TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : bahwa dengan telah terbentuknya Departemen Komunikasi dan Informatika dan sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, dipandang perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Departemen Komunikasi dan Informatika; Mengingat : 1. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3687); 3. Undang-Undang Nornor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi (Lembaran Ncgara...
More About: Neri
KM. 10 Tahun 2005 Tentang Sertifikasi Alat dan Perangkat Telekomunikasi
2007-11-26 10:37:00
PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR : KM. 10 TAHUN 2005 TENTANG SERTIFIKASI ALAT DAN PERANGKAT TELEKOMUNIKASI DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI PERHUBUNGAN, Menimbang : a. bahwa dalam rangka menyederhanakan proses sertifikasi alat dan perangkat telekomunikasi sesuai dengan persyaratan teknis dan ketentuan internasional, perlu diatur kembali ketentuan mengenai sertifikasi alat dan perangkat telekomunikasi; b. bahwa sehubungan dengan huruf a di atas, perlu ditetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Sertifikasi Alat dan Perangkat Telekom unikasi; Mengingat : 1. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3817); 2. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821); 3. Un...
Special Service
2007-11-26 09:20:00
Sesuai dengan Tujuan dalm menulis blog ini, maka Bersamaan dengan ini Saya menawarkan SOLUSI :Jasa kepengurusan Sertifikasi Perangkat Telekomunikasi yang diselenggarakan oleh Ditjen POSTEL sebagai instansi yang berwenang dalam Sertifikasi Perangkat Telekomunikasi.Mengingat, melihat serta menimbang bahwa waktu adalah uang untuk semua orang , terlebih oleh Anda sebagai pengusaha. kesibukan anda akan membatasi gerak serta aktifitas Anda untuk melalui sebuah prosedur resmi birokrasi.Dalam hal ini saya menawarkan solusi kemudahan kepengurusan dari mulai konsultasi gratis terkait proses sertifikasi dan perangkat telekomunikasi, persiapan administrasi PM4, PM5,dan dokumen - dokumen lainnya yang diperlukan, memantau proses pengujian di Balai Uji Pos dan Telekomunikasi, dan juga memberikan laporan secara rutin tentang proses sertifikasi, Sampai terbitnya Sertifikat.Untuk Informasi Lebih lanjut silahkan menghubungi saya:umbul_narmadi@yahoo.com
More About: Service , Special
Pemenang Tender USO Wajib Gunakan Produk Lokal
2007-11-26 04:05:00
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Muhammad Nuh mengatakan siapa pun pemenang tender Penyediaan Jasa Akses Telekomunikasi dan Perdesaan atau Universal Service Obligation (USO) diwajibkan menggunakan 35 persen anggaran belanja modal untuk membeli komponen telekomunikasi produk lokal."Kita mulai merintis bahwa tiap pengeluaran dana tender USO harua ada pembelian produk lokal 35 persen," kata Menkominfo dalam acara diskusi dengan wartawan di Serang, Banten, Sabtu. Menteri mengatakan, pemerintah mengeluarkan peraturan tersebut karena dana tender USO merupakan dana penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang dimasukkan ke APBN sehingga penggunaannya pun harus menggunakan mekanisme APBN.Angka 35 persen itu ditentukan setelah dilakukan survei terhadap kemampuan perusahaan penyedia komponen telekomunikasi Indonesia, katanya."Kita kan tahu yang akan dipakai modelnya seperti apa dengan komponen seperti apa. Kita tahu industri-industri penyedia komponen telek...
More About: Tender
Pengelolaan Satelit Akan Dikaji Ulang
2007-11-21 05:04:00
ITU Pemerintah akan mengevaluasi penggunaan tiga slot orbit satelit, yang hak pengelolaannya sempat dicabut International Telecommunication (ITU) pada tahun 2004. Tiga Slot orbit dikembalikan lagi ke Indonesia pekan lalu yaitu slot orbit 150 derajat 30 menit Bujur Timur, 113 derajat Bujur Timur, dan 107 derajat 42 menit Bujur Timur.Menteri Komunikasi dan Informatika Muhammad Nuh mengatakan hasil evaluasi itu akan memutuskan perlu atau tidaknya slot orbit tersebut dikelola operator lama atau diberikan kepada operator baru. ?Semua pihak terkait harus berhati-hati dan mengambil pelajaran dari pencabutan slot orbit itu ?, ujarnya di Jakarta kemarin.Kini, kata NUh, tiga slot orbit itu telah diberikan kembali dalam sidang World Radiocommunication Conference (WRC) di Jenewa, Swiss, pekan lalu. Tim Indonesia berhasil melobi 153 Anggota ITU serta 88 organisasi internasional dan pengamat satelit. Proposal Indonesia untuk filing satelit itu disetujui secara aklamasi dalam sidang pleno WRC.Sepe...
More About: Engel , Gelo
Pemerintah Optimistis Proyek USO Akan Berhasil
2007-11-21 04:56:00
Pemerintah optimistis proyek pengadaan penyediaan jasa akses telekomunikasi pedesaan atau Universal Service Obligation (USO) yang saat ini tengah ditenderkan akan berhasil. Meski sudah ada tiga perusahaan yang mengundurkan diri, pemerintah yakin tender proyek ini akan berjalan.Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Dep. Kominfo, Basuki Yusuf Iskandar, mengatakan peserta tender USO sudah melalui beberapa persyaratan yang ketat. Sebab, pemerintah tidak ingin ada kesan bagi-bagi lisensi dengan mudah melalui tender proyek ini. Basuki sendiri sangat menyayangkan mundurnya PT. Exelcomindo Pratama Tbk .(XL) dari proyek ini. Begitu juga dengan mundurnya PT. Indosat Tbk. dan PT. Aplikanusa Lintasarta. ?Perusahaan ini kami dianggap mampu, tapi mereka mundur,? ujarnya.Tapi, kata Basuki, pemerintah tidak bisa memaksa perusahaan penyelenggara telekomunikasi itu untuk terus mengikuti tender proyek USO. Mentri Komunikasi dan Informatika Muhammad Nuh juga optimistis karena masih ada 21 perusahaan...
More About: Erin
Saham Telkom dan Indosat Akan Cenderung Flat
2007-11-21 04:39:00
TEMPO Interaktif, Jakarta:Harga saham PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. dan PT Indosat Tbk. diperkirakan masih akan cenderung flat hari ini. Para investor diprediksi akan wait and see untuk berinvestasi di sektor telekomunikasi."Untuk Telkom kelihatannya akan sulit melampaui Rp 10.500, tapi kalau turun pun tidak akan lebih rendah dari Rp 9.700. Karena memang range pergerakan saham Telkomsel ya segitu," ujar analis Capital Assets Management, Satria Utomo pada Tempo, Rabu (21/11) di Jakarta.Sedangkan untuk harga saham Indosat hari ini diprediksi paling banter akan berkisar Rp 7.500-7.700. "Jadi kalau saham di level itu, investor lebih baik beli saja. Karena ini angka yang bagus," katanya.Ia menilai, anjloknya harga saham kedua perusahaan itu pada penutupan perdagangan kemarin masih akan berbuah sentimen negatif dalam beberapa waktu ke depan. "Tapi potensi penurunan yang lebih besar lagi akan sangat terbatas. Dan kelihatannya masih mungkin terjadi technical rebound," jelas Satrio.Sebab,...
More About: Flat
GENERAL TERMs OF TELECOMMUNICATION EQUIPMENT TESTING (SK NO. 1A/KABALAI/200
2007-11-13 09:03:00
Bahasa Indonesia VersionArticle 1 : General Provisions1.1 By due regard to conducting of payment and submitting sample test, then client bow to theprovisions in this general terms, unless there is a provision which is performed in theaffirmative other that is written by Test House.1.2 T he implementation of all approval and relations between client and Test House bypaying attention to all valid provisions.Article 2 : Obligations of Client and Rights of Examination Center of Telecommunication Equipment 2.1 For the Customer Premises Equipment (CPE), sample to be tested are 2 units, while for thethings non Customer Premises Equipment (Non CPE) is 1 unit.2.2 If needed and in certain cases, Test House is entitied for talking back the sample in test andwill reexamine the test onto those sample.2.3 If the client is still indebted or fail to transfer the payment, Test House is entitled to canceland not doing the testing to the equipment.Article 3 : Payment and Expenses3.1 Payment is transfer...
More About: Testing , Terms
SYARAT ? SYARAT UMUM KETENTUAN PENGUJIAN PERANGKAT TELEKOMUNIKASI
2007-11-13 08:50:00
Pasal 1 : Ketentuan Umum1.1 Dengan dilakukannya pembayaran dan penyerahan sample uji, maka pelanggan tunduk pada ketentuan-ketentuan dalam syarat umum ini, kecuali jika mengenai sesuatu ketentuan diadakan persetujuan lain secara tertulis oleh Balai Uji Perangkat Telekom unikasi (BUPT).1.2 Pelaksanaan semua persetujuan dan hubungan antara pelanggan dan Balai Uji Perangkat Telekomunikasi (BUPT) dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.Pasal 2 : Kewajiban Pelanggan dan Hak-Hak BUPT2.1 Untuk Customer PremisesEquipment (CPE) sample yang akan diuji sebanyak 2 unit, sedangkan untuk yang bukan Customer Premises Equipment (Non CPE) sebanyak 1 unit.2.2 Jika diperlukan dan dalam kasus-kasus tertentu Balai Uji Perangkat Telekomunikasi (BUPT) berhak untuk mengambil kembali sample yang sudah diuji dan akan dilakukan uji ulang terhadap sample-sample tersebut.2.3 Apabila pelangganmasih berhutang atau belum melunasi pembayaran, Balai Uji Perangkat Telekomunikasi (BUPT) berhak untuk membatalk...
Momen Bersejarah Yang Sangat Konkret Bagi Pembangunan Infrastruktur Telekom
2007-11-07 10:59:00
Suatu moment yang sangat bersejarah dan strategis dalam pembangunan infrastruktur telekomunikasi nasional di Indonesia akan berlangsung pada tanggal 10 November 2007 di Surabaya yang bertepatan waktunya dengan peringatan Hari Pahlawan di Hotel Majapahit.Menurut rencana, Menteri Kominfo Mohammad Nuh pada tanggal tersebut akan menyaksikan langsung acara penanda-tanganan perjanjian Konsorsium Palapa Ring, yang dilakukan oleh para Direktur Utama (yang mewakili) dari 6 perusahaan anggota Konsorsium Palapa Ring, yaitu PT Telkom, PT Indosat, PT Excelcomindo Pratama, PT Bakrie Telecom, PT Powertek Utama Internusa dan PT Infokom Elektrindo. Acara ini akan dihadiri pula oleh Gubernur Jawa Timur Imam Utomo (mengingat lokasi penanda-tanganannya berada di Jawa Timur), Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar dan 30 Kepala Daerah Tingkat II Kawasan Indonesia Bagian Timur (Bupati dan Walikota), yang wilayahnya terinstalasi landing point dari Proyek Palapa Ring ini, yaitu (berdasarkan urutan alfabetik):...
More About: Yang , Telekom
Sosialisasi Perlunya Pengujian Alat/Perangkat Telekomunikasi Dalam Rangka P
2007-11-07 10:58:00
Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar pada pagi hari ini tanggal 1 November 2007 di Hotel Peninsula – Jakarta akan membuka secara resmi acara kegiatan sosialisasi tentang esensi pengujian alat/perangkat telekomunikasi dalam rangka perlindungan konsumen. Yang akan bertindak sebagai nara sumber adalah dari Balai Besar Pengujian Perangkat Telekom unikasi Ditjen Postel, Direktorat Standarisasi Ditjen Postel, Badan Standarisasi Nasional dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia.Acara sosialisasi ini diadakan oleh Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi Ditjen Postel. Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Ditjen Postel ini didirikan berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo No. 20/PER/M.KOMINFO/4/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Pengujian.Peranan Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi dalam proses sertifikasi perangkat telekomunikasi adalah menyediakan jasa pengujian, baik untuk perangkat berbasis kabel maupun perangkat yang menggunakan frekuensi radio. Dari perkemb...
More About: Alisa
Rencana Seminar Tentang Kajian Roadmap Komitmen Kebijakan Liberalisasi Tele
2007-11-07 10:58:00
Ditjen Postel bekerja sama dengan LAPI-ITB sedang melakukan kajian tentang Komitmen Kebijakan Liberalisasi Pertelekomunikasian Nasional. Hasil dari kajian ini akan dijadikan salah satu referensi bagi pemerintah dalam membuat arah dan tahapan yang jelas dalam pembukaan pasar pertelekomunikasian nasional dengan kondisi sesungguhnya yang bisa ditawarkan Indonesia terhadap National Treatment, Market Access dan komitmen lainnya baik yang terkait dengan komitmen regional, bilateral maupun multilateral dengan prinsip tetap melindungi kepentingan pertelekomunikasian nasional dengan cara menciptakan persaingan perdagangan jasa telekomunikasi yang sehat antar sesama penyelenggara (operator) dan juga menggalakkan minat investor baik asing maupun lokal untuk menanamkan modalnya di Indonesia.Hal-hal yang melatarbelakangi kajian tersebut antara lain, bahwa Indonesia sebagai negara anggota WTO tidak bisa terhindar dari persaingan global yang makin kompetitif, yang diiringi dengan perubahan perilak...
More About: Seminar , Tele , Alisa , Mina
Expectation fee/Perkiraan Biaya dalam Kepengurusan Sertifikat POSTEL
2007-11-06 11:19:00
Setelah mengetahui prosedur , persyaratan administrasi dan di ulas juga pada postingan yang lainnya tentunya anda ingin mengetahui mengenai biaya yang dikeluarkan dalam kepengurusan sertifikasi ini. [pernah dibahas detail di sini]Jadi pada kesempatan sekarang ini saya ingin menggaris bawahi hal-hal yang paling penting sebelum anda melakukan pembayaran agar anda tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.Ada dua term pembayaran ke Negara melalui Bendahara Penerima Ditjen POSTEL :Jangan pernah melakukan pembayaran sebelum mendapatkan Surat Perintah Pembayaran Pengujian (SP2 Pengujian) term I. Dan bayarkan sesuai dengan nilai tagihan yang ditujukan ke Negara melalui Bendahara Penerima Ditjen Postel.Term ke II intinya sama hanya fungsinya untuk pembayaran Sertifikat (SP2 Sertifikat). Dan dibayarkan melaui cara yang sama.Dua term pembayaran itu saya informasikan sebagai gambaran bahwa itulah cara yang paling aman dalam hal ini. Kecuali jika anda menggunakan jasa pih...
More About: Epen
Contoh Surat Perintah Pembayaran SP2
2007-11-06 11:14:00
Sebagai tambahan informasi untuk anda, setelah mengetahui prosedur sertifikasi, gambar di atas adalah salah satu contoh Surat Perintah Pembayaran (SP2).Intinya sebelum melakukan pembayaran baik pembayaran SP2 Pengujian maupun SP2 Sertifikat anda harus selalu berpedoman pada surat tersebut.Paling tidak ini adalah upaya kita bersama untuk menekan tindakan yang kurang bertanggung jawab atas segala kegiatan, jasa atau apapun namanya dalam setiap kepengurusan sertifikasi perangkat telekomunikasi.Semoga bisa bermanfaat untuk anda....telecommunicationtype approvalService
More About: Erin
Prosedur dan Perkiraan Waktu Normal Terbitnya Sertifikat POSTEL
2007-11-06 06:03:00
Setelah memberikan contoh dokumen [Formulir P.M 4 & P.M 5] pada posting sebelumnya, maka untuk melengkapi informasi tentang Petunjuk/Tutorial Sertifikasi Perangkat Telekomunikasi tersebut, pada saat ini saya ingin berbagi informasi mengenai prosedur dan perkiraan waktu pengerjaan sertifikasi sampai terbitnya sertifikat dengan proses yang benar.Untuk informasi lebih tentang prosedur ini pernah dibahas dalam versi yang lain. Gambar di samping merupakan bagan prosedur sertifikasi perangkat telekomunikasi yang diterbitkan oleh POSTEL.Langsung saja pada penjelasannya:Dari proses aplikasi sampai terbitnya sertifikat resmi yang dikeluarkan oleh Ditjen POSTEL.Dasar - dasar tentang prosedur ini kebanyakan mengacu pada KM 10 th 2005. Aplikasi dimasukkan kebagian pendaftaran Lt.8 dan mendapatkan bukti pendaftaran [jangan lupa] dan diterbitkannya Surat Perintah Pembayaran untuk pengujian (SP2 Pengujian) perkiraan waktu normal sesuai prosedur kurang lebih 5 hari kerja.Setelah SP2 Pengujian ...
More About: Normal
PM 4 Form ,One of POSTEL Document Requirement
2007-11-06 05:51:00
Setelah mengetahui persyaratan administrasi / Petunjuk, Tutorial Sertifikasi Perangkat Telekomunikasi pada posting sebelumnya, kali ini saya bermaksud melengkapi informasi tersebut dengan memberikan contoh formulir PM 4. sebagai salah satu persyaratan administrasi.contoh juga bisa anda lihat dengan mengeklik gambar di samping untuk memperbesar tampilan.Atau bisa juga dilihat di SINI.berikut adalah contohnya :Tips : Print this form on your company head letterJudul : AUTHORIZATION TO CONDUCT TECHNICAL INSPECTIONUntuk lebih sempurnanya dibawah judul diberikan nomor surat perusahaan anda (your reference number).kemudian isi dengan lengkap:The Company/Manufacture,Name : ........................Address : ....................Country : ....................Contact Person,Name : .......................Position : ....................Telephone : ...............Facsimile : .................Authorize DIRECTORATE GENERAL OF POST AND TELECOMMUNICATION (Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi), M...
More About: Document , Form
Sample of PM 5 Form
2007-11-06 05:51:00
DIREKTORAT STANDARDISASIDIREKTORAT JENDERAL POS DAN TELEKOMUNIKASIJl. Medan Merdeka Barat 17Jakarta 10110, IndonesiaFR.PM 5 CERTIFICATION FORM *Government *Company *Personal DATA OF APPLICANT 1. Name of Institution/Company/Personal : 2. Address : Phone Fax Post Code : : : 3. Name and Position of Applicant: 4. Address : Phone Fax Post Code : : : DATA OF EQUIPMENT 5. Name of Equipment : 6. Brand of Product : 7. Model/Type : 8. Manufactured by : Origin Country : 9. Manufacturer Address: Phone Fax Post Code ...
More About: Form , Sample
Petunjuk / tutorial Sertifikasi Perangkat Telekomunikasi
2007-11-06 05:50:00
Sebelum aplikasi dimasuk ke POSTEL, persiapkan persyaratan administrasinya agar bisa menghemat waktu dan biaya anda. Bisa juga dikonsultasikan sebelumnya dengan staff POSTEL untuk memperjelas persyaratan administrasi tersebut.Kalau anda mempunyai banyak waktu silahkan baca dan pelajari UU-RI NO.36 TH 1999 tentang TELEKOMUNIKASI dan KM 10 TH 2005 tentang Sertifikasi Alat dan Perangkat Telekom unikasi sebagai bahan referensi anda.Dokumen yang wajib disiapkan oleh sang aplikan:Persyaratan umum: * Permohonan Sertifikat A oleh pabrikan atau Distributor * Permohonan Sertifikat B oleh Importir atau InstitusiPersyaratan Administrasi:Surat PermohonanSurat Penujukan dari Pabrikan untuk permohonan Sertifikat A ( jika Distributor, Agent, dll )Dokument NPIK dan pernyataan kesanggupan memberikan garansi serta layanan purna jual, untuk permohonan sertifikat BSIUP/NPWP atau dokumen legal perusahaan.Spesifikasi data perangkat/data teknis.Mengisi Form PM.4 dan PM.5Surat kuasa / surat penunjukan ji...
More About: Tutorial
Blog Motivation
2007-10-10 10:04:00
Ini adalah personal blog kelanjutan dari blog saya di Blog ger "tentang Indonesian Type Approval Services" atau jasa kepengurusan sertifikasi perangkat telekomunikasi pada tema yang serupa di wordpress tapi tak sama, mudah - mudahan saya akan terus fokus di sini.Sebagai upaya untuk terus menginformasikan tentang pentingnya sertifikasi perangkat telekomunikasi demi keamanan dan kemajuan Bangsa indonesia.Dan semoga melalui media ini masyarakat indonesia juga bisa mengambil sisi positifnya agar jangan sampai merasa dirugikan karena ternyata barang yang beredar dan terbeli ternyata adalah barang ilegal serta tidak mempunya layanan purna jual yang baik di Indonesia.Disadari atau tidak disadari pasar gelap akan terus berkembang subur di Indonesia hal ini akibat dari ketidakseriusan pemerintah dalam menanganinya. Saya sangat mendukung temn - teman yang selalu menghimbau kepada pemerintah untuk menjalankan fungsi kontrolnya. salah satu rekan saya menulis bahwa pemerintah Harus Menindak Tegas...
More About: Motivation
More articles from this author:
1, 2, 3, 4
111688 blogs in the directory.
Statistics resets every week.


Contact | About
© Blog Toplist 2012 - Supported by Web Catalog - SEO by FeWorks
eXTReMe Tracker